Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengaku bakal memberikan kesempatan rehabilitasi apabila dirinya memiliki hak menentukan hukum kepada para pengguna narkoba.
Kalau saya boleh menggunakan hak saya sebagai anggota Komisi III, berikan rehabilitasi semuanya. Tanpa persyaratan apa pun, kata Sudirta saat Komisi III menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Baca:NarkobaSama Seperti Terorisme, Ancam Keutuhan Bangsa
Sudirramengatakan langkah rehabilitasi kepada pengguna narkoba bisa mengurangi tingkat kepadatan di lembaga pemasyarakatan (LP).