Sidoarjo, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sudjalil memaparkan dasar hukum Pelaksanaan program jemput bola, yang diterapkan oleh Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
Sudjalil mengajak peserta untuk tidak segan menyampaikan masukan terkait perijinan UMKM.
Program ini, merupakan salah satu program prioritas dari visi-misi Bupati Gus Muhdlor dan Wakil Bupati H.Subandi untuk kesejahteraan masyarakat Sidoarjo ungkap Sudjalil saat sosialisasi program jemput bola perijinan usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kecamatan Tarik, Selasa (23/5).
Baca:SudjalilKobarkan Semangat Gotong Royong