Sidoarjo, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bisa dipastikan gagal dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tahun anggaran 2022 ini.
Karena hingga pekan kedua di bulan Desember 2022 ini, belum diketahui dengan pasti jumlah rupiah yang tersetor ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Sidoarjo, Selasa, (13/12).
Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Sudjalil mengatakan hingga saat ini anggaran yang masuk hanya Rp300 juta dari target sebesar Rp 20,4 Milyar melalui sektor retribusi parkir.
Baca:Hadapi Pemilu, Banteng Jember Gelar Rakercab