Sumut, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sugianto Makmur mengecam tindakan aparat penegak hukum yang mengamankan pakaian bekas impor dari para pedagang di Simalingkar dan Namo Gajah sebab merenggut habis stok dan modal para pedagang.
Baca:M Nurdin Gelar Aksi Nyata Kemasyarakatan Selama Ramadan hingga Idulfitri 1444H
Kalau sepemahaman saya, semua barang pakaian bekas yang sudah masuk Indonesia harus dihabiskan dahulu, kata Sugianto yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPD PDI Perjuangan Sumatera Itu, Minggu (2/4/2023) di Medan ketika bertemu dengan para pedagang ballpres.
Hal tersebut senada dengan permintaan para pedagang pakaian bekas di Pasar Simalingkar dan Pajak Melati Medan. Menurut salah seorang pedagang, Nando berharap agar ada toleransi pemerintah bagi pedagang agar modal yang sudah dikeluarkan bisa kembali.