Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Sukur Nababan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan pelaksanaan PP No. 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Sukur menilai kebijakan Tapera justru memperbanyak masalah. Ia meminta Jokowi fokus menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan sebelum periode kepemimpinannya berakhir.
Baca:GanjarTegaskan Sikap Sebagai Oposisi Adalah Pendapat Pribadi!
Jadi kalau menurut saya ini (Tapera) sudah batalkan saja ya. Sudah Pak Jokowi fokus dengan bagaimana menyelesaikan, jangan menambah persoalan-persoalan atau isu-isu yang lain, kata Sukur mengutip CNN Indonesia TV, Rabu (29/5) malam.