Sulfanow Putra Soroti Masalah Keterlambatan Penyaluran DBH oleh Pemprov Kepri

Menurut Sulfanow tidak semua dana yang ditransfer diterima secara penuh oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.
Minggu, 03 November 2024 00:15 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Sulfanow Putra menyoroti masalah keterlambatan penyaluran dana bagi hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sulfanow bahkan menyayangkan pernyataan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara soal penyampaian DBH tersebut. Menurutnya, tidak semua dana yang ditransfer diterima secara penuh oleh Pemerintah Kabupaten Karimun. Salah satunya, pembagian pajak kendaraan yang tidak pernah dibayarkan secara lengkap selama empat triwulan dalam satu tahun.

Selama saya menjadi anggota DPRD Karimun, selalu begitu. Kami hanya menerima tiga triwulan, dan untuk triwulan keempat, biasanya baru dibayarkan oleh Pemprov Kepri di awal tahun berikutnya, kata Putra, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Karimun dan sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu mengakui bahwa DBH dari pertambangan dan pajak rokok selalu dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Karimun. Namun, menurutnya, dana tersebut telah memiliki peruntukan tertentu, seperti untuk kesehatan dan pendidikan.

Pajak rokok dan tambang memang kami akui. Itu hanya mampir ke provinsi dan diserahkan ke kabupaten/kota. Tapi itu sudah ada peruntukannya, ujarnya.

Baca juga :