Sumanto Harap Raperda Balai Ternak Segera Dijadikan Pergub

“Semoga awal tahun ini raperda selesai di fasilitasi Kemendagri, kemudia gubernur jangan sampai telat mengeluarkan pergubnya".
Kamis, 06 Januari 2022 12:46 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Karanganyar, Gesuri.id - Komisi B DPRD Jawa Tengah telah merampungkan raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jawa Tengah.

Dan, saat ini sedang proses fasilitasi Kemendagri.

Baca:Presiden PKS Salah! Utang Negara Jauh di Bawah Ambang Batas

Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sumanto berharap raperda tersebut segera disambut dengan pergub sehingga dinas terkait terutama kepala balai bisa segera mengimplementasikan raperda.

Semoga awal tahun ini raperda selesai di fasilitasi Kemendagri, kemudia gubernur jangan sampai telat mengeluarkan pergubnya. Sehingga, revitalisasi balai-balai yang bisa segera terwujud, terang Sumanto yang juga merupakan Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Rabu (5/1).

Baca juga :