Sutarto: Revisi UU Penyiaran Jangan Sampai Bungkam Demokrasi

Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tengah menggodok sejumlah revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.
Minggu, 30 Juni 2024 08:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut),Sutartomenyoroti sejumlah poin-poin yang belakangan ini menuai reaksi keras dari para Insan Pers.

Diketahui, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tengah menggodok sejumlah revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang disinyalir dapat membungkam kebebasanPersdan kebebasan berekspresi di Indonesia yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

Kepada awak media, Sutarto mengatakan Rakernas VPDI Perjuanganyang diikuti segenap kader termasuk Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota membuat rekomendasi, termasuk penguatanPersdan keterlibatanCivil Society.

Kita menginginkan agar Pers sebagai pilar demokrasi tetap kuat, jangan ada pengekangan demokrasi, imbuhSutartokepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (27/5/2024).

Menurut Sutarto, seluruh AnggotaDPRD Sumutkompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Penyiaran kepadaDPR-RI

Baca juga :