Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno marah lantaran bantuan dari pemerintahuntuk kelompok peternak di Sumedang dirampas oknum.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan kelompok peternak yang seharusnya menerima bantuan hewan ternak, alat-alat, dan pakan adalah kelompok yang legal.
Baca:SutrisnoMinta Pemerintah Maksimalkan Pencegahan PMK
Kelompok peternak Marga Mukti II Desa Cilopang, Cisitu (yang menerima bantuan) ini legalitasnya ada. Tapi ketika bantuan sampai, kelompok ini diminta untuk membuat pernyataan tidak sanggup mengelola bantuan,
dan bantuan ini dialihkan ke kelompok peternak yang berada di kecamatan Tanjungkerta, kata Sutrisno di Sumedang, Jumat (8/7).