Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno berharap pemerintah dapat memperjelas soal pengertian dan cara kerja dari rencana kebijakan untuk menarik investasi keluarga super kaya melalui Family Office.
Harus lebih dulu memperjelas pengertian dan cara kerja Family Office yang digagas, kata Hendrawan, di Jakarta, baru-baru ini.
Hendrawan menegaskan, perlunya pemerintah memperjelas pengertian dan cara kerja Family Office lantaran RI telah mempunyai lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) ini sebelumnya digadang-gadang mampu menyedot investasi mancanegara ke Indonesia secara masif.
Itu ada dalam UU Cipta Kerja. Presiden saat itu bilang, banyak investasi yang akan masuk. Buktinya sekarang bagaimana?, papar Hendrawan.