Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberikan beberapa catatan terkait keputusan Kementerian Agama untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.
Hal tersebut telah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (2/6) pukul 10.30 WIB.
Baca:Tempat Ibadah, Usaha, Sekolah Dibuka Bertahap Ketat
Pertama, Selly menjelaskan situasi covid ini adalah situasi darurat. Untuk itu, lanjutnya, penting untuk diambil sikap yang jernih dalam menghadapi situasi darurat, dengan menyandarkan setiap keputusan dengan prinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian.
Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi, ujar Selly, Selasa.