Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPRD Kabupaten Malang enggan bekerja seperti kura-kura yang lambat ketika mendapatkan aduan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Sama halnya ketika Komisi III mendapat aduan dari masyarakat Desa Sumbersekar Kecamatan Dau terkait longsor yang terjadi di kawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Rabu (29/1/2029). Komisi III langsung melakukan inspeksi mendadak alias Sidak ke lokasi tersebut.
Pada Sidak itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Tantri Bararoh. Menurut wanita yang juga politisi PDI Perjuangan itu, setiap pembangunan kawasan perumahan sejatinya mesti memperhatikan analisis dampak lingkungan.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional