Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus H. Masan meminta penangananansampahyang solutif dan bersifat jangka panjang.
Pihaknya memiliki program penerapan alatincineratorke tiap desa maupun mesin press sampah. Dengan dilakukan kolaborasi ini, permasalahan sampah yang terjadi belakangan ini cepat teratasi. Penangan sampah ini akan melibatkanperusahaan, pemdes, danstakeholderterkait.
Ketua DPRD Kudus, H Masan menyatakan, langkah cepat dan jangka panjang sangat dibutuhkan untuk mengentaskan permasalahan sampah di Kudus.
Masan menyebut, sampah-sampah yang ada di rumah tangga seharusnya bisa selesai di tingkat desa. Di setiap desa, diharuskan memiliki Tempat Pemrosesan Sementara (TPS). Pengolahan sampah dimaksimalkan di TPS yang dimiliki desa.
Tidak semua sampah nanti masuk keTPA, jadi diolah secara serius di tingkat TPS, katanya.