Tangkal COVID-19, Rudy Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, melarang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 selama kasus COVID-19 belum dapat dikendalikan.
Selasa, 15 Desember 2020 21:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, melarang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 selama kasus COVID-19 belum dapat dikendalikan.

Untuk Kebaktian nanti menunggu arahan dari Kementerian Agama dulu. Kalau dari Keuskupan Agung sudah menyampaikan bahwa umat Katolik dilarang mudik, tetapi kan Natalan tidak hanya Katolik, tetapi juga Kristen, kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Selasa (15/12).

Baca:AntisipasiCOVID-19, Ganjar Siap Tambahkan Tenaga Kesehatan

Ia mengatakan sejauh ini Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga belum mengeluarkan instruksi.

Baca juga :