Tapera Berlaku Tahun 2027, Edy Tegaskan Hanya Meninabobokan Masyarakat! 

Menurut Edy, pemerintah harus berusaha menemukan formulasi yang tepat untuk meyakinkan masyarakat.
Rabu, 12 Juni 2024 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mempertanyakan keseriusan pemerintah menanggapi desakan masyarakat terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sebelumnya, Pemerintah melalui Ketua Komite Badan Pengelola (BP) Tapera Basuki Hadimuljono mengungkapkan implementasi program Tapera baru akan dimulai pada 2027, bukan diundur.

Menurut Edy, ini hanya jurus pemerintah meninabobokan masyarakat.

Kenapa saya bilang meninabobokan? Sebab dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tidak ada perubahan di Pasal 68 dari PP Nomor 25 Tahun 2020, kata Edy.

Baca:Gus Nabil Minta Pemerintah Kaji Ulang ProgramTapera

Baca juga :