Taufik Nugraha Minta Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg di Pangkalan

Tanpa jaminan pasokan yang stabil, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam rantai distribusi.
Selasa, 04 Februari 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD, H Taufik Nugraha, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan ketersediaan LPG 3 kg di pangkalan jika aturan pelarangan penjualan di kios eceran atau warung benar-benar diterapkan.

Menurutnya, tanpa jaminan pasokan yang stabil, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam rantai distribusi, sehingga masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi akan kesulitan mendapatkannya.

Jika memang pemerintah menetapkan pedagang seperti warung dan kios eceran tidak boleh lagi menjual LPG 3kg, maka wajib bagi pemerintah memastikan pasokan selalu tersedia di pangkalan. Kalau tidak, kebijakan ini justru akan menciptakan masalah baru dalam distribusi, kata H Taufik Nugraha, Senin (3/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa LPG 3kg merupakan kebutuhan utama masyarakat kecil, sehingga kebijakan terkait distribusinya harus benar-benar berpihak kepada mereka.

Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat, khususnya yang memang berhak mendapatkan LPG subsidi, ucapnya.

Baca juga :