TB Hasanuddin Bersyukur Wantimpres Tetap Dipertahankan, Tak Jadi Diubah Menjadi DPA

Akan lebih sempurna tidak usah pakai istilah DPA, (cukup) Dewan Pertimbangan Presiden saja. Jadi, tetap seperti Wantimpres
Senin, 22 Juli 2024 13:51 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin, mengakui secara pribadi tidak menyetujui perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi DPA. Menurutnya, perubahan itu tak berpengaruh terhadap tugas dan fungsi Wantimpres.

Tetapi, akan lebih sempurna tidak usah pakai istilah DPA, (cukup) Dewan Pertimbangan Presiden saja. Jadi, tetap seperti Wantimpres, kata Hasanuddin, Senin (22/7).

Hasanuddin khawatir perubahan itu justru berdampak pada kedudukan DPA yang akan sejajar dengan presiden. Anggota Badan Legislasi DPR RI itu mengatakan tidak setuju bila kedudukan presiden sama dengan DPA.

Kalau nanti diminta statusnya DPA ini sejajar sama dengan presiden berarti sama dengan DPR, saya tidak setuju alias saya menolak, mengapa? Karena soal kesetaraan lembaga, misalnya eksekutif dengan legislatif dengan presiden setara atau tidak setara harus diatur dengan UUD, ucap Hasanuddin.

Hasanuddin sepakat bila tugas pokok DPA sama dengan Wantimpres. Namun, dirinya lebih bersyukur tidak ada perubahan nama dari Wantimpres menjadi DPA.

Baca juga :