Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota TNI aktif.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan proses hukum kasus anggota TNI aktif harus dilakukan oleh POM TNI.
Baca:Capres Ganjar Pranowo Ngopi Bersama 1000 Purnawirawan TNI Polri
Jadi dalam kasus KPK yang melakukan OTT terhadap anggota TNI aktif ya sah-sah saja dengan catatan penangkapan tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan. Lalu setelah penangkapan, harus langsung diserahkan ke POM TNI, cetus TB Hasanuddin.
Ia menambahkan, bila dalam proses OTT tersebut membutuhkan waktu untuk penyelidikan dulu misalnya, maka perlu melakukan koordinasi dan melibatkan POM TNI.