Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan tanggapan tegas mengenai kontroversi seputar pernyataan bersama (joint statement) dalam pertemuan bilateral antara Presiden Xi Jinping dan Presiden Prabowo pekan lalu. Menurutnya, ada empat hal yang perlu diperhatikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menghindari kegaduhan di masa mendatang.
Pertama, TB Hasanuddin menekankan pentingnya kehati-hatian dan responsifitas Kemlu dalam menyikapi pernyataan resmi dari kunjungan kenegaraan Presiden.
Kemlu perlu lebih berhati-hati dan responsif dalam menanggapi pernyataan resmi. Saya harap Kemlu tidak hanya bertindak sebagai pemadam kebakaran saat muncul problematika seperti ini, ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (12/11).
Kedua, politisi fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti konsistensi Indonesia dalam menolak klaim nine-dash line yang dinilai tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan UNCLOS 1982, yang telah diratifikasi Indonesia.
Jika kita bekerja sama dalam ekonomi perikanan di wilayah yang klaimnya bertentangan dengan hukum internasional, bukankah ini mencerminkan ketidakpatuhan kita? Bahkan, kerja sama ini berpotensi melanggar hukum karena kita sudah meratifikasi UNCLOS sebagai UU No.17/1985, tegasnya.