TB Hasanuddin Minta Tak Vonis Dugaan Korupsi Bantuan Gempa

Hasanuddin juga mengimbau publik agar tak memvonis siapapun sebelum data dan fakta benar-benar dapat dibuktikan di Pengadilan.
Sabtu, 31 Desember 2022 07:15 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin meminta publik untuk tidak memvonis seseorang terlibat kasus korupsi sebelum ada fakta dan bukti yang akurat. Salah satunya adalah dugaan penyelewengan bantuan bagi korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

Baca:Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Dorong Sinergi Semua Pihak

Kalau kasus Bupati Cianjur, kasusnya baru dilaporkan oleh LSM, belum tentu ada temuan. Tapi di media sudah divonis seolah-olah sudah terbukti, kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi media, Rabu (28/12).

Hasanuddin juga mengimbau publik agar tak memvonis siapapun sebelum data dan fakta benar-benar dapat dibuktikan di Pengadilan.

Baiknya kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Kita tunggu saja penyelidikan KPK, tandasnya.

Baca juga :