Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, memastikan bahwa pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak akan dipercepat.
Ya masih (panjang pembahasannya) enggak, no no no. Jadi saya dapat informasi apakah sekarang selesai pada tingkat 1, tidak, baru akan hari ini dimulai membahas tingkat 1. begitu ya, clear ya, baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini. Bukan diketok hari ini, kami belum membahas DIM, kata TB Hasanuddin, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu(19/3/2025).
Dia menegaskan bahwa tidak ada isu terkait RUU TNI yang akan dipercepat menjelang masa reses DPR. Menurutnya, tidak ada kebut-kebutan dalam pembahasan RUU tersebut.
InsyaAllah sekarang tidak ada kebut-kebutan ya, takut kecelakaan di jalan musim hujan banyak yang licin dan sebagainya, tutur Politikus PDI Perjuangan ini.
Sementara, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memaparkan substansi yang diubah dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Penjelasan tersebut disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR.