Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI TB Hasanuddin mengatakan siapapun pemimpin Indonesia kedepan harus mampu menjalankan program transfer teknologi di bidang industri pertahanan.
Baca;Belajar Disiplin dan Fokus ala Militer di Kursi Dewan bersama TB Hasanuddin
Ia mulanya bercerita sebelum adanya UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, pesawat yang telah dibeli dari negara lain bisa diembargo oleh negara asalnya jika muncul masalah di dalam negeri.
Dulu kita oh sebelum ada undang undang tentang industri pertahanan itu kita membeli pesawat, ketika kita ada masalah di dalam negeri pesawat itu tidak boleh, diembargo, kata TB Hasanuddin saat wawancara khusus bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, belum lama ini.