Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit.
Baca:Eks Jubir KPK Dampingi Putri Sambo, Trimedya: Tidak Masalah
Salah satu yang menjadi sorotan adalah perubahan syarat tinggi badan 163 cm bagi laki-laki diturunkan menjadi 160 cm.
Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157, diturunkan menjadi 155 cm.
Menurut saya ini merupakan kebijakan yang set back atau mundur. Soal tinggi badan, saya yakin anak-anak dimasa sekarang sudah tercukupi asupan gizinya sehingga mampu berkembang secara optimal, kata Hasanuddin kepada awak media, Kamis (29/9).