TB Hasanuddin: Praktik Suap di Bandara  Adalah Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap keamanan negara.
Sabtu, 01 Februari 2025 18:49 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id - Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes Cina di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.

Menangapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, jika peristiwa ini benar adanya praktik suap di pintu imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, maka hal tersebut sangat membahayakan keamanan negara.

Imigrasi adalah gerbang terdepan perbatasan negara kita dengan negara lain. Fungsinya menyaring orang-orang yang masuk ke negara supaya tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara saat berkunjung, kata TB Hasanuddin, Sabtu (1/2/2025).

TB Hasanuddin juga menyampaikan, praktik suap tersebut bukan hanya memalukan, mencoreng, dan merendahkan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional . Menurutnya, praktik suap di Bandara merupakan kejahatan terhadap keamanan negara.

Baca juga :