Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengkritisi kinerja Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting terkait terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang menjadi buron namun bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi
Dan contoh yang lengkap itu adalah kasus Djoko Tjandra, kami tidak akan membahas soal masalah hukumnya tapi ini contoh yang lengkap dari sisi masih perlunya peningkatan pengawasan di bidang ini, kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa (14/7).
Baca:Arteria Tegaskan DPR Serius Usut KasusDjoko Tjandra
Hasanuddin kemudian menyorot kasus Djoko Tjandra dari sisi administratif. Dia menyinggung soal kepemilikan paspor Djoko Tjandra.