Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai massa Kodam I/Bukit Barisan yang mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, merupakan bentuk intimidasi terhadap polisi.
Baca:Deklarasi Juragan di Ciamis, TB Hasanuddin: Ganjar Layak Jadi Presiden
Pasalnya, massa yang dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan tersebut ingin berkoordinasi terkait penangguhan penahanan salah satu tersangka yang sedang ditahan. Tersangka tersebut merupakan saudara Mayor Dedi.
Jangan melakukannya sendiri, apalagi bawa pasukan. Itu kan sama dengan melakukan intimidasi, ujar TB Hasanuddin saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
TB Hasanuddin menjelaskan, apabila seorang prajurit TNI ingin membantu keluarganya yang terjerat hukum, maka tunjuklah pengacara. Dengan begitu, pengacara yang akan mengurus proses hukum sang tersangka dengan kepolisian. TB Hasanuddin mengatakan, apa yang Mayor Dedi Hasibuan dkk lakukan itu tidak boleh dilakukan. Tidak bisa itu, melanggar hukum disiplin, ucapnya.