Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memecat oknum Kepala Lingkungan (Kepling) 17 Eka Septian, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas lantaran kerap melakukan pungutan liar (pungli) warga setempat.
Satu minggu ya, waktunya. Artinya, paling lama Senin pekan depan sudah beres semua. Urusan warga beres, dan uangnya dikembalikan. Baru itu keplingnya dipecat, berhentikan saja, tegas Bobby ketika inspeksi mendadak di Kantor Lurah Harjosari 2 Medan, Selasa (18/5).
Baca:Ini Penyebab Klaster COVID-19 di Kelurahan Sumber
Pernyataan itu dikeluarkan mantu Presiden Joko Widodo ini setelah mendapat laporan dari warga yang merasa dirugikan akibat ulah oknum kepling pada awalnya diadukan lewat media sosial hingga mendengarkan laporan langsung sejumlah warga Lingkungan 17.