Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak memberikan izin terhadap semua acara atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
Kami tidak mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan, yang sifatnya ramai-ramai tidak diizinkan, katanya di Semarang, Rabu (18/11).
Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan diwajibkan memperoleh izin dari kepolisian dan Satgas COVID-19 Jateng.
Baca:GanjarSepakat Dengan Usulan IDI Tunda Cuti Bersama