Jakarta, Gesuri.id-Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap mengawal berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE guna percepatan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Sistem yang menjadi kunci transformasi digital ini butuh dikawal ketat agar tidak ada penyelewengan dalam konteks pengelolaan keuangannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif.
Baca:PDI Perjuangan Tak Ciut Nyali Hadapi Atalia Praratya
Dalam berbagai kesempatan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kerap menyebut bahwa optimalisasi SPBE harus bisa menyentuh program strategis pemerintah. Digitalisasi Pemerintahan ini menjadi salah satu jalan kita untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional yaitu menyejahterakan masyarakat Indonesia, tata kelola pemerintahan berbasis digital akan memastikan layanan kepada masyarakat menjadi terintegrasi, cepat, tepat dan aman, jelas Menteri Anas, usai pertemuan dengan Anggota III BPK Achsanul Qosasi, di Jakarta, Kamis (2/2).
Percepatan implementasi SPBE ke seluruh sektor tentu perlu diawasi, termasuk dari sisi anggaran. Berkaitan dengan laporan keuangan, Kementerian PANRB memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Menteri Anas menegaskan prestasi tersebut harus tetap dipertahankan.