Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos)akan memperketat protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 sehingga Kemensos tidak menjadi kluster penularan penyakit akibat virus corona jenis baru itu.
Ya, harus lebih ketat. Kita akan atur lagi jam kerja, persentase yang WFH (kerja dari rumah) lebih banyak lagi, kata Mensos di Jakarta, Kamis (30/7).
Baca:Rahmad Ingatkan TrenPerkantoran KlasterBaru Covid-19
Selain itu, Kemensos juga mulai memberlakukan tes usap (swabtest) kepada seluruh jajarannya untuk memastikan kesehatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemensos. Selama ini Kemensos rutin melakukan tes cepat (rapid test) para karyawannya.