Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika konfirmasi kasus COVID-19 masih tinggi sampai 25 Januari 2021.
Tanggal 25 Januari nanti ada penurunan enggak, setelah PSBB ketat ini? Kalau enggak, kita akan perpanjang lagi karena besar sekali ini (pertambahannya). Ya, lebih diketatkan juga, kata Prasetyo di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1).
Menurut Prasetyo, lonjakan kasus di Jakarta ini, berasal dari libur panjang pada akhir tahun lalu terlebih ada masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang dari luar daerah Jakarta akhirnya dideteksi dan ditampung juga sebagai pasien COVID-19 di Jakarta.
Baca:Gembong: Jakarta Bebas Macet di Dunia? Karena Masa Pandemi