Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Provinsi Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengimbau seluruh masyarakatnya untuk waspada dan menunda berpergian ke luar kota,setelah ditetapkanya Kota Pontianak dalam status zona merah penyebaran COVID-19.
Seperti diketahui bahwa saat ini Kota Pontianak sudah masuk pada zona merah yang artinya tingkat penyebaran relatif tinggi. Hal ini disebabkan karena tingginya mobilitas masyarakat serta rendahnya tingkat kedisiplinan dalam mentaati protokol kesehatan, kata Karolin di Ngabang, Selasa (3/11).
Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh warga untuk waspada dan sedapat mungkin menunda bepergian, apalagi aparatur sipil negara (ASN) jika tidak penting dan mendesak agar tetap di Landak.
Baca:TangkalCOVID-19,KarolinAjak Budayakan Penggunaan Masker