Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dari 11-31 Januari 2021 terhadap seluruh kabupaten atau kota di Jawa dan Bali.
Menurut Said, implementasi kebijakan PSBB total tidak bisa ditunda lagi mengingat grafik penyebaran COVID-19 yang menunjukkan tren kenaikan sejak dua minggu terakhir.
Dengan pemberlakuan kebijakan PSBB bersifat total, maka tidak ada lagi aktivitas perkantoran, hotel, wisata, restoran dan belajar mengajar secara konvensional. Semuanya dilaksanakan secara daring, ujar Said dalam keterangan di Jakarta, Kamis (7/1).
Baca:Ganjar Tunggu Aturan Resmi Penerapan PSBB Jawa dan Bali