Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menemui langsung massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Bandar Lampung yang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kantor pemerintahan setempat.
Saya sampaikan bahwa permohonan pembatalan UU Cipta Kerja bukan kewenangnya, kata Wali Kota Herman HN, di Bandar Lampung, Senin (12/10).
Menurutnya, meskipun semua kepala daerah melayangkan surat penolakan UU ini ke pemerintah pusat tetap saja tidak akan mengubah hasilnya, namun, dirinya pun paham dengan tuntunan mahasiswa yang melakukan aksi massa.
Baca:Rudy: Penyampaian Aspirasi Gunakan Mekanisme yang Tepat