Mansel, Gesuri.id - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2022, di Aula Setda Mansel.
Baca;Tim Hukum PDI Perjuangan Datangi Bareskrim Laporkan Rocky Gerung
Rincian SK yang dibagikan yakni 34 SK untuk SD dan SMP, serta 29 SK SMA/SMK peralihan dari Provinsi Papua Barat.
Bupati Mansel Markus Waran mengatakan, melalui pembagian SK ini, menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memerhatikan tenaga honorer yang ada.
Secara manajemen penerimaan, para tenaga guru yang terima SK ini didahulukan. Ini bukti dari komitmen Pemda Mansel, tuturnya, baru-baru ini.