Denpasar, Gesuri.id - Perjuangan Gubernur Bali, I Wayan Koster hingga keluarnya Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Garam Kusamba Bali dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia dibawah komando Menkumham RI, Yasonna H Laoly, sangat diapresiasi dan diucapkan banyak terima kasih.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH.
Baca:Rizal Ramli Ingin Batalkan UU IKN? Stop Berhalusinasi
Atas terbitnya IG Garam Kusamba Bali ini, maka garam tradisional lokal Bali di Kusamba resmi mendapatkan pengakuan dari pemerintah, sehingga ini merupakan langkah yang bagus guna meningkatkan pemasaran garam Kusamba di pasar tradisional dan pasar modern atau toko swalayan pada khususnya, kata Anak Agung Gde Anom.
Lebih lanjut Anak Agung Gde Anom menyatakan dengan adanya semangat Gubernur Bali bersama Bupati Klungkung yang terus memberikan keberpihakan terhadap para petani garam dengan berperan aktif melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan terus mengampanyekan pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali. Maka, semangat ini harus disambut oleh pemerintah di Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.