Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengingatkan seluruh kepala desa di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, lebih arif dan bijaksana dalam mengelola serta menggunakan dana desa, agar tidak tersandung kasus hukum.
Saya paham banyaknya aturan itu membuat pekerjaan kepala desa jadi rumit dan kompleks. Tapi, aturan harus tetap diperhatikan, agar tak alami kesulitan di kemudian hari. Apalagi, pengawasan penggunaan dana desa sekarang ini melibatkan lintas unit pemerintahan, ucapnya saat di Kecamatan Gunung Timang, Rabu (21/4).
Permintaan itu disampaikan karena pada saat dirinya melaksanakan reses dari tanggal 19 hingga 21 April 2021 di Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur dan Barito Utara, selalu mendengarkan aspirasi dari para kepala desa terkait banyak dan rumitnya aturan dalam mengelola serta menggunakan dana desa sekarang ini.
Baca:TerasAjak Aparatur Pemerintah Jujur Kepada Masyarakat