Teras Sampaikan Hal Ini ke Aparatur Kecamatan & Desa 

Teras mendorong aparatur kecamatan dan desa untuk bekerja sama membuat peta administrasi secara mandiri.
Jum'at, 23 April 2021 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mendorong aparatur kecamatan dan desa untuk bekerja sama membuat peta administrasi secara mandiri, sebagai upaya sekaligus dukungan dalam mempercepat penyelesaian rencana tata ruang wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Peta administrasi itu lalu diinventarisasi secara jelas area atau wilayah mana yang sebelumnya masuk kawasan hutan perlu dilepas dan dijadikan alokasi penggunaan lain (APL), kata Teras Narang usai melaksanakan reses di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Jumat (24/4).

Setelah itu, peta administratif yang dibuat secara mandiri itu, bisa didorong atau diajukan ke kabupaten, agar segera dilakukan penyesuaian dengan perda di wilayahnya masing-masing, karena merupakan kondisi rill di lapangan, tambahnya.

Baca:TerasIngatkan Kepala Desa Arif Bijak Kelola Dana Desa

Baca juga :