Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Pandapotan Sinaga menyebut penerbitan IMB di pulau reklamasi telah menyalahi aturan
Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membatalkan 13 pulau Reklamasi.
Baca:Pulau Reklamasi MilikiIMB, Anies Dituntut Beri Penjelasan
Pandopotan menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak konsisten akan ucapanya terkait
Menyalahi aturan dong, bagaimana dia bisa mengeluarkan IMB. Sedangkan IMB harus ada perda zonasinya. Apakah itu layak untuk pembangunan apakah fasos (fasilitas sosial), fasum (fasilitas umum), jalur hijau atau apa? kata Pandapotan di Jakarta, Kamis (13/6).