Terkait Hutan Adat, Karolin Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Langkah ini merupakan salah satu cara agar tidak lagi tumpang tindih dan konflik terkait permasalahan lahan.
Jum'at, 06 September 2019 08:31 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Pontianak, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena telah memberikan dua hutan adat kepada masyarakat adat Kabupaten Landak dalam kunjungan kerjanya di Taman Digulis Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9).

Penyerahan Hutan Adat ini sesuai dengan surat keputusan (SK) penetapan hutan adat kepada masyarakat hukum adat yang meliputi Hutan Adat Bukit Sambue kepada Masyarakat Hukum Adat Binua Lumut Ilir di Desa Sepahat, Desa Menjalin dan Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin dengan luas 900 hektare, serta Hutan Adat Binua Laman Garoh kepada Masyarakat Hukum Adat Binua Laman Garoh di Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila dengan luas 210 hektare.

Baca: Presiden Jokowi Komitmen Tuntaskan Sertifikat Tanah

Presiden Jokowi menjelaskan pemberian hutan adat kepada kepada masyarakat hukum adat merupakan salah satu cara agar tidak lagi tumpang tindih dan konflik terkait permasalahan lahan serta memberikan kesempatan masyarakat adat untuk mengelola hutan adat mereka.

Kami menyambut baik atas di serahkannya dua SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat, dan terus dilakukan pembebasan Hutan Adat di Kabupaten Landak. Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah menyerahkan dua SK Hutan Adat untuk Kabupaten Landak yang sudah kami usulkan yakni Hutan Adat Bukit Sambue di Kecamatan Menjalin dan Hutan Adat Binua Laman Garoh di Kecamatan Sengah Temila, katanya.

Baca juga :