Jakarta, Gesuri.id - Polemik tentang travel Umroh bodong masih terus bergulir dan belum menemukan titik temu. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI PerjuanganDiah Pitaloka menganggap Kementerian Agama hanya cuci tangan dan mengusulkan BPK RI untuk melakukan audit kinerja pengawasan umrah pada Kemenag.
Diah berharap Kemenag membuat langkah-langkah baik secara politis maupun normatif sehingga kemenag dapat mempertanggungjawabkan lemahnya fungsi pengawasan yang telah menjadi tugas Kemenag.
Baca: Arteria Usulkan Bentuk Pansus Umrah
Saya langsung aja, gimana kalau kita melakukan audit kinerja terhadap Kemenag untuk melihat di mana sih sebenarnya persoalannya? tegas Diah saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Politisi PDI Perjuangan ini pun mendorong Kemenag untuk melakukan investigasi terhadap travel-travel umroh bodong serta mengevaluasi Peraturan Menteri Agama No 8/2018. Menurutnya ini perlu dilakukan untuk mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.