Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menggelar lelang secara terbuka Jabatan Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Medan sejak tanggal 29 hingga 31 Maret 2021.
Hal itu merupakan gebrakan baru yang terjadi di pemerintahan Kota Medan.
Baca:Bobby Sebut 119.034 Warga Sudah Divaksin, Guru Dikebut
Pemerintah Kota Medan memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah III/c untuk jabatan eselon III-b dan III/d untuk jabatan eselon III-a memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.
Syaratnya, lanjut Bobby, memiliki integritas dan moralitas yang baik, memiliki pengalaman pada jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF (Jabatan Fungsional) yang setingkat dengan jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki, usia maksimal 53 tahun bagi Eselon III, penilaian prestasi kerja bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir.