Terungkap, Intimidasi Penyidik KPK Kepada Tio Agar Menyebut Hasto Terlibat Suap

Intimidasi Penyidik KPK Terungkap, Ronny Talapessy Minta Hakim hadirkan Penyidik KPK Rossa dan Rekaman CCTV Dihadirkan di Persidangan.
Jum'at, 07 Februari 2025 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sidang Praperadilan kasus Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK telah masuk pada penyampaian keterangan saksi, dalam hal ini Agustiani Tio Fridelina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Untuk diketahui, Tio telah menjalani masa hukuman penjara dalam perkara penyuapan Harun Masiku bersama Saiful Bahri untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Usai menjalani masa hukuman, ternyata Tio kembali dipanggil oleh KPK untuk bersaksi di peristiwa yang sama.

Dalam kesaksiannya di persidangan praperadilan hari ini, Tio mengungkap adanya intimidasi yang ia alami saat diminta keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Rosa Purbo Bekti.

Intimidasi itu mengarahkan agar Tio menyebut nama Hasto dalam perkara tersebut. Dalam hal ini, diarahkan soal pertemuan di hotel Grand Hyatt.

Baca juga :