Tetapkan 40.541 Formasi Kemendikbudristek, Menteri Anas: Tenaga Non ASN/Honorer dan Dosen Jadi Perhatian

Formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek.
Sabtu, 11 Mei 2024 05:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.

Ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan. Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda, ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (1/4).

Poin kedua, lanjut Anas, adalah pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen. Anas mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk dosen di perguruan tinggi negeri sangat terbatas. Padahal, di sisi lain, jumlah mahasiswa terus meningkat.

Tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden, formasi untuk dosen diharapkan bisa optimal. Sudah kami diskusikan detil dengan Pak Nadiem Makarim, termasuk kami memberi saran soal beberapa teknis seleksi agar bisa menyerap jumlah formasi dosen secara optimal, ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Ketiga, sambung Anas, adalah pemenuhan formasi untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga :