Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Sidoarjo menetapkan belasan rancangan perda untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun depan, 2025.
Tiga raperda inisiatif dari DPRD Sidoarjo dan 12 raperda usulan dari eksekutif, kata Wakil Ketua DPRD, Suyarno,Suyarnodalam rapat paripurna dengan agenda capaian kinerja legislatif, Rabu (18/12).
Selain itu, lanjut dia, juga produk hukum yang telah ditetapkan. Diantaranya dua berita acara persetujuan bersama, dua keputusan pimpinan DPRD, 13 keputusan DPRD, dan satu peraturan DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Baca:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan