Tewaskan Pencuri Sarang Walet, Novel Baswedan Kok Bebas? 

Novel merupakan tersangka kasus penganiayaan tersebut. Tapi dia tak tersentuh hukum hingga kini. 
Senin, 15 Juni 2020 12:40 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus turut menanggapi kasus penyiraman air keras dengan korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Deddy mengaku bingung dengan tuntutan terhadap tersangka penyiram air keras itu, yang cuma dituntut jaksa setahun penjara.

Baca:Deddy Tindak-Lanjuti Aduan Kadis Kesehatan Malinau

Saya bingung penyiram novel ngaku gak sengaja, tuntut cuma setahun!, ujar Deddy.

Namun, Anggota DPR-RI itu juga bingung dengan kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet hingga tewas di Bengkulu 16 tahun lalu.

Baca juga :