Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengusut korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
Pasalnya, aparat kepolisian sudah cukup tranparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca:Rawan Politisasi, Masinton TolakTGPFIndependen
Nggak perlulah TGPF, itu untuk apa? Itu menurut saya pribadi, ungkap Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut Yasonna, kinerja kepolisian berada di bawah pengawasan Komisi III DPR RI, sehingga bisa dipastikan adanya transparansi dalam pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.