Banyuwangi, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menegaskan pemerintah kabupaten tidak akan merumahkan Tenaga Harian Lepas (THL).
Pemkab Banyuwangi kata Made THL hanya dirasionalisasi sesuai fungsi dan kebutuhan.
Baca:Banyak Kader PDI Perjuangan yang Berprestasi
Kita meluruskan, bukan langsung serta merta Pemkab Banyuwangi melakukan pengurangan THL, namun hanya dirasionalisasi. Rasionalisasi THL dilakukan dengan melihat beberapa faktor, diantaranya pengadaan PNS baru, menyongsong implementasi Peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K), serta disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan, ucapnya di Banyuwangi, Senin (10/12).
Rasionalisasi THL tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas kerja, dan efektifitas suatu kegiatan dengan memaksimalkan kebutuhan yang ada. Selain itu rasionalisasi juga merupakan cara untuk membenahi manejemen yang ada agar lebih produktif.