Tidak Cakap Bekerja, Menkominfo Harus Bertanggung Jawab atas Terjadinya Peretasan PDN

Ketidakmampuan menjaga keamanan data nasional jelas menunjukkan pejabat publik yang bertugas tidak memiliki kompetensi dalam bekerja.
Rabu, 26 Juni 2024 20:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab atas terjadinya peretasan Pusat Data Nasional. Seharusnya perlindungan itu mutlak menjadi perhatian, dan seharusnya bisa dilindungi mengingat Indonesia banyak memiliki pakar atau ahli serta perguruan tinggi yang dapat membantu perlindungan PDN.

Ketidakmampuan menjaga keamanan data nasional jelas menunjukkan pejabat publik yang bertugas tidak memiliki kompetensi dalam bekerja.

Baca:GanjarUngkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyatakan sudah sepatutnya Menkominfo Budi Arie Setiadi segera pulihkan kepercayaan publik untuk keamanan dan kedaulatan data digital nasional.

Baca juga :