NTT, Gesuri.id Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan ada tiga opsi bagi nasib tenaga honorer yang telah disiapkan oleh pemerintah dan masih dikaji bersama DPR, Kemenkeu dan potensi di lapangan.
Baca:Arteria Prihatin Ditangkapnya Kapolda Jatim Teddy Minahasa
Ketiga opsi tersebut, yaitu: 1. Honorer dihapus atau diberhentikan, 2. Pengangkatan semua honorer, 3. Pengangkatan dengan skala prioritas, dimulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan lainnya.
Bagaimana tidak, ketika dihadapkan dengan tiga opsi nasib tenaga honorer itu, maka akan memiliki dampaknya tersendiri, ungkapnya, Jumat (14/10).
Dampak yang dimaksud adalah pada pelayanan publik yang tidak akan tertangani, lanjutnya.